logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 26 Oktober 2022 11:15 WIB

Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwas Ferdy Sambo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo di ruang sidang. (Foto: PMJ/Fajar).
Terdakwa Ferdy Sambo di ruang sidang. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Agenda pembacaan putusan sela terhadap Terdakwa Ferdy Sambo oleh Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.

“Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Hakim menyebutkan bawah surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga menginstruksikan jaksa untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara NO. 796/Pid.B/PN JKT. SEL atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” jelasnya.


BERITA TERKAIT