test

News

Jumat, 21 Oktober 2022 19:27 WIB

Respon Aduan Warga, Pemprov DKI Kembangkan Sistem CRM

Editor: Ferro Maulana

Sistem Cepat Respons Masyarakat. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Merespon pengaduan warga, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat CRM) yang mempunyai 13 kanal aduan serta aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas.

Adapun 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani berbagai keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka serta media sosial.

Kanal tersebut terdiri atas dua fitur. Antara lain, fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).

Sementara itu, Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis. Sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan. MIsalnya, aplikasi JAKI.

"Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta,” terang Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah di Balai Kota Jakarta, hari ini Jumat (21/10/2022).

“Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola sekaligus terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur serta dapat dipantau perkembangannya melalui crm.jakarta.go.id," urainya melanjutkan.

Sedangkan, Kanal aduan geo-tagging dan non-geo-tagging memiliki proses kerja yang sedikit berbeda.

Saat warga melapor melalui kanal aduan geo-tagging, laporan bakal otomatis masuk ke CRM petugas kelurahan.

BERITA TERKAIT