test

News

Sabtu, 15 Oktober 2022 18:32 WIB

Permintaan Keluarga, Polri Bakal Ekshumasi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri terus bekerja untuk mengusut dan menuntaskan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dengan berbagai proses dan pemeriksaan yang dilakukan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan proses ekshumasi terhadap dua korban dalam tragedi tersebut pada Rabu (19/10/2022) mendatang.

"Kemudian progres selanjutnya, hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau menggali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Dalam keterangannya Dedi menyebutkan, proses ekshumasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban. Selain itu, proses ekshumasi juga menjadi penguatan pembuktian ilmiah yang dilakukan penyidik.

"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.

BERITA TERKAIT