logo-pmjnews.com

News

Kamis, 20 Oktober 2022 20:02 WIB

Polisi: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bersedia Jenazah Diautopsi

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menyatakan proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga korban belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).

Disinggung soal kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, lanjut Dedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan TGIPF dan penyidik.

"Sekali lagi (soal autopsi) tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut pentingnya pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban demi progres penyidikan. Autopsi menjadi hal penting yang diperlukan TGIPF guna memastikan penyebab kematian korban

"Bagi TGIPF ini sangat penting sekali karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu, ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," ungkap Utusan Ketua TGIPF Mahfud MD, Armed Wijaya.

"Jadi sangat penting sekali pertama untuk kelancaran proses penyidikan, kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT