test

News

Jumat, 9 Agustus 2024 09:05 WIB

Usut Kematian Wanita Usai Sedot Lemak di Depok, Polisi Periksa 15 Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok mengungkap telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus kematian ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan belasan saksi yang diperiksa mulai dari dokter, keluarga korban, hingga orang-orang yang ada di lokasi saat kejadian.

"Sejauh ini kita juga sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari dokter yang bersangkutan, dari pihak korban, dari pihak pelaku, dan juga saksi saksi terkait yang memang ada di TKP," ujar Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

"Itu sudah kita periksa semua, tinggal kita menunggu hasil autopsi," sambungnya.

Arya menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan rekomendasi hasil sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Menurut Arya, beberapa pihak berpotensi jadi pelaku dan tersangka di kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan. Namun, langkah penyelidikan dan penetapan tersangka akan akan dilanjutkan ada rekomendasi dari MKDI.

"Sementara ini, kalau kita berbicara terduga, tentu ada beberapa. Karena ada dokter yang melakukan operasinya, ada juga pihak yang mempekerjakan. Sesuai dengan undang-undang tentang kesehatan, memang hal itu diatur," terangnya.

"Jadi yang mempekerjakan itu ada pidananya, kalau dia mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai izin. Dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktek itu juga dikenakan pidana," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jenazah ENS telah diautopsi pada Senin, 5 Agustus 2024. Untuk hasil resminya belum keluar.

"(Penetapan tersangka) harus ada hasilnya dulu karena memang kita menduga ada masalah pada saat melakukan tindakan sedot lemak sehingga mengakibatkan meninggal dunia apakah itu yang menjadi penyebabnya atau tidak?," jelas Arya Perdana, Selasa (6/8/2024).

"Itu kita harus menunggu dari dokter yang melaksanakan autopsi. Jadi yang bisa menjelaskan dokter yang melaksanakan autopsi," sambungnya.

Lebih lanjut Arya juga mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya agar cukup untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka.

"Tetapi, tentu kita harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," tukasnya.

BERITA TERKAIT