Minggu, 14 Agustus 2022 11:04 WIB
Surya Darmadi Janji Balik ke Indonesia, Kejagung: Belum Ada Suratnya
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp78 triliun, Surya Darmadi menyatakan siap pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
Surya Darmadi disebut akan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/2022) besok. Menanggapi klaim ini, pihak Kejagung justru mengaku belum menerima surat dari tersangka.
"Saya sudah konfirmasi Direktur Penyidikan, belum ada surat dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Sebekumnya, Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menyampaikan akan pulang ke Indonesia. Dia akan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022.
Janji kepulangan Surya Darmadi tersebut disampaikan oleh pengacara Juniver Girsang. Surya juga disebut siap mengikuti prosedur hukum walaupun sedang dalam perawatan.
"Setelah mempertimbangkan saran kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan iktikad baik memutuskan datang ke Indonesia," jelas Juniver Girsang dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).