test

Entertainment

Jumat, 8 Februari 2019 12:40 WIB

Tidak Kooperatif, Mandala Shoji Kini Berstatus Buronan Kejaksaan

Editor: Redaksi

Mandala Shoji saat liburan. (Foto : PMJ/IG Mandala).
PMJ- Presenter yang juga Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji akhirnya masuk dalam daftar buron Kejaksaan Jakarta. Pria yang namanya melambung lew3at tayangan reality show ini menghilang semenjak bandingnya di tingkat Pengadilan Tinggi ditolak oleh Majelis. Penolakan banding Mandala Shoji itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memvonis Mandala dengan hukuman kurungan 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Sejak itulah, ia menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Bahkan Kejaksaan Negeri DKI sempat memberi waktu kepadanya untuk menunjukkan etikad baiknya dengan menyerahkan diri. “Kita masih terus kejar dia (Mandala Shoji) ya. Dia tidak menunjukkan etikad baiknya dengan menyerahkan diri sesuai waktu yang kami berikan. Tidak kooperatif,” ungkap Kejari Jakarta Pusat Andri Saputra baru-baru ini. Hingga kini, Mandala Shoji belum melaksanakan tanggung jawabnya untuk menjadi tahanan sesuai perintah pengadilan. Kini ia disebut buron dan dalam pengejaran Kejaksaan yang bekerjasama dengan Bawaslu dan Kepolisian. Akibat aksinya tersebut, Mandala tidak hanya mendapatkan hukuman dari vonis pengadilan saja. Di Instagram pribadinya, banyak netrizen yang meminta dirinya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT