test

Entertainment

Selasa, 12 Februari 2019 14:26 WIB

Mandala Shoji Dicoret Dari Daftar Caleg Tetap

Editor: Redaksi

Mandala Shoji saat liburan. (Foto : PMJ/IG Mandala).
PMJ- Artis yang banting setir menjadi calon legislatif, Mandala Shoji pada pemilu 2019, dipastikan akan dicoret dari daftar calon tetap (dct). Hal tersebut lantaran Mandala, terbukti melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan kupon umroh lalu divonis 3 bulan penjara oleh pengadilan. Kepada wartawan, Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon mengatakan, kasus untuk Mandala Shoji tentu sudah diteruskan kepada KPU RI untuk ditindak lanjuti. “Karena yang menetapkan Pak Mandala sebagai caleg DPR RI adalah KPU RI. Sejauh komunikasi saya dengan ketua KPU RI sedang ditindaklanjuti, nanti dikeluarkan surat keputusannya," katanya di Polda Metro, Selasa, (14/2/2019). Ditegaskan olehnya, jika menurut UU NO. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat edaran KPU No. 31 Tahun 2019 kepada kami, pembatalan dilakukan dengan cara mencoret dari DCT. Betty juga menjelaskan jika Mandala Shoji sudah memiliki keputusan hukum yang mengikat sehingga jika dirujuk pada UU No. 7 tahun 2017, jadi putusan pengadilan yang bersifat inkrah dapat membatalkan calon, karena pelanggaran pidana kampanye yang dilakukan oleh yang bersangkutan. (WS/02)

BERITA TERKAIT