logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 20 Juni 2021 10:06 WIB

Kejagung Bawa Pulang Buronan Adelin Lis dari Singapura

Editor: Hadi Ismanto

Adelin Lis, buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram)
Adelin Lis, buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membawa pulang Adelin Lis, buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pemulangan terpidana Adelin Lis yang buron selama 14 tahun ini merupakan bentuk kedaulatan dan penegakan hukum Indonesia.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, terpidana saudara Adelin Lis, dapat kita bawa ke sini (Jakarta),” ujar Burhanuddin saat konfrensi persnya Gedung Kejakgung, Jakarta Selatan.

Kejagung akhirnya membawa pulang Adelin Lis, buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram)
Kejagung akhirnya membawa pulang Adelin Lis, buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram)

Burhanuddin menerangkan, Adelin Lis dipulangkan menggunakan pesawat komersil Garuda 837 dari Singapura, menuju Jakarta. Keberangkatan dari Singapura sekitar pukul 18.49 WIB, dan tiba di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada 19.44 WIB.

Selanjutnya, dengan pengawalan tim eksekusi kejaksaan dan kepolisian, Adelin Lis langsung dibawa ke Kejakgung. Adelin Lis tampak mengenakan rompi tahanan merah muda dan kondisi tangan diborgol.

Sebagai informasi, Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008 yang masuk dalam daftar red notice Interpol. Pada tahun 2006, Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, tapi dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI lalu melarikan diri.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi. Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.

BERITA TERKAIT