test

Hukrim

Selasa, 26 Juli 2022 12:22 WIB

Terciduk Saat Beraksi, Satu Pelaku Curanmor di Babelan Ditangkap

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi hukuman penahanan atau penjara. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan kunci letter Y dalam menjalankan aksinya. Pelaku ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli di Kampung Pintu Desa Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu (23/7/2022).

“Pada hari Sabtu 23 Juli saat sedang melalukan patroli mendapatkan laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi dikutip dari laman Polri, Selasa (26/7/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni A (23) bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernopol B 4685 TUO, satu buah kunci Letter Y serta satu buah anak mata kunci.

Satu pelaku lainnya melarikan diri dan polisi saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Pelaku AA dan barang bukti diamankan di Polsek Babelan.

“Salah satunya tertangkap dan dapat diamankan,” ungkapnya.

“Salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri selanjutnya pelaku (AA) beserta barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Babelan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT