test

Politik

Selasa, 20 Agustus 2019 15:14 WIB

Sri Mulyani akan Berbicara dengan Rudiantara Terkait Aturan IMEI

Editor: Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Ig @smindrawati)
PMJ – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan informatika Rudiantara yang mengatakan bahwa penundaan penerbitan aturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) karena masih konsultasi dengan Menteri Keuangan terkait pajak. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui tentang pajak yang dimaksud. "Saya terus terang tadi cek dengan Dirjen Pajak. Terus terang kita juga ingin cek dengan Pak Rudiantara (Menkominfo) pajak apa karena terus terang dari kementerian keuangan tentu kita concern kalau ada barang-barang ilegal yang masuk," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Sri Mulyani menambahkan bahwa selama ini yang melakukan tugas tersebut adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Kalau sekarang ini ada concern dari Pak Rudiantara yang berhubungan dengan pajak, kami akan duduk bersama dengan pihak eselon satunya Pak Rudiantara,” ujar Sri Mulyani. “Aspek apa sih yang sebetulnya dibutuhkan dari kami kementerian keuangan. Kami siap saja membahas apakah ini dari pajak impor atau aspek lainnya, nanti kita akan lihat," sambungnya. Seperti diketahui, IMEI adalah identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler. Setelah aturan IMEI ini berlaku setiap perangkat yang IMEI tak terdaftar tidak akan bisa menggunakan jaringan seluler dan operator di Indonesia. Ponsel ini hanya bisa menggunakan SIM card luar negeri atau untuk foto. (BHR)

BERITA TERKAIT