test

Hukrim

Sabtu, 11 Juni 2022 21:01 WIB

Incar Bocah, Polisi Bekuk 4 Pelaku dari 2 Kelompok Jambret di Tangerang

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Instagram Polres Metro Tangerang Kota)

PMJ NEWS -  Polres Tangerang Kota berhasil meringkus empat pelaku penjambretan yang terekam dalam video yang beredar di media sosial. Penjambretan itu terjadi kepada seorang bocah di Kota Tangerang pada Senin (6/6/2022) lalu.

Kapolres Tangkot Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan anggotanya telah menangkap empat pelaku terkait kasus tersebut yang ternyata dari dua kelompok yang berbeda.

“Pengungkapan ini kami mengamankan dua kelompok yang berbeda. Satu kejadian pada pukul 12.30 WIB, kemudian yang satunya pukul 14.00 WIB, ini kelompok berbeda,” ungkapnya di Tangerang, Sabtu (11/6/2022).

Zain menyebutkan, kelompok pertama berhasil diamankan berinisial A (20) dan IM (21) yang merampas handphone milik DR (9) hingga korban terseret.

Penjambretan tersebut terjadi di Jalan H. Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasus serupa terjadi di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB yang menimpa korban RAR (9).

Polisi berhasil mengamankan seluruh pelaku di hari yang sama, yaitu Sabtu (11/6). Dua orang pelaku kasus pertama diringkus di daerah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan 2 pelaku lainnya di kasus kedua diamankan di kawasan Nerogtog Pinang Kota Tangerang dan Semanan Kalideres, Jakarta Barat.

“Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) maupun sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” tuturnya menutup pembicaraan.

BERITA TERKAIT