test

Hukrim

Minggu, 8 Maret 2020 15:23 WIB

Ini Alasan Polisi Pindahkan Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Bocah

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya akan memindahkan NF (14) pelaku yang melakukan pembunuhan kepada bocah berinisial APA yang masih berusia 5 tahun.

“Betul (yang bersangkutan) akan dipindahkan,” ungkap Kombes Heru saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Minggu (08/03/2020).

Kombes Heru menyebut NF akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati guna diperiksa terkait kejiawaannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. (Foto: PMJ News).

“Ya kan untuk pemeriksaan psikologi memang di sana,” ujar Heru menambahkan.

Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan pelaku NF (14) kepada seorang anak berinisial APA (5) pada Kamis (05/03/2020) lalu.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan itu dengan cara menegelamkan korban ke dalam ember yang berisikan air selama 5 menit sambil mencekik korban.

Korban yang tewas itupun kemudian dibawa ke kamar pelaku dan dimasukan ke dalam lemari agar jasad korban tidak ditemukan. (FJR/ FER)

BERITA TERKAIT