test

News

Kamis, 31 Maret 2022 14:20 WIB

Tarif Tol Cikopo-Palimanan Naik Tiga Persen, Berikut Besaran Kenaikannya

Editor: Ferro Maulana

Tol Cikopo-Palimanan. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - PT Lintas Marga Sedaya sudah melakukan penyesuaian terhadap tarif Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali).

Adapun tarif per golongan kendaraan mengalami kenaikan mulai Rabu (30/3/2022).

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis memaparkan besaran kenaikan tarif ruas Cipali tersebut antara lain, sebesar 3 persen.

Sehingga tarif untuk kendaraan Golongan I menjadi Rp119.000 dari sebelumnya Rp107.500, dan kendaraan Golongan II menjadi Rp196.000 dari sebelumnya Rp177.000.

Selanjutnya, kendaraan Golongan III menjadi Rp196.000 dari sebelumnya Rp177.000, kendaraan Golongan IV menjadi Rp246.000 dari sebelumnya Rp222.000, dan kendaraan Golongan V naik menjadi Rp246.000 dari sebelumnya Rp222.000.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) di ruas tol kami. Dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," terang Firdaus dalam siaran persnya, dilansir Kamis (31/3/2022).

Firdaus melanjutkan, penyesuaian tarif Tol Cipali ini berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022, pada 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cipali.

Adapun penyesuaian tarif tol ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Astra Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Sementara itu, atas kenaikan tarif Tol Cipali ini, pihak Astra Tol Cipali sudah melakukan peningkatan jalan serta pemasangan CCTV di setiap 1 km sepanjang 116,75 Km mulai dari KM 72 hingga KM 188.

Saat ini Astra Tol Cipali juga sudah memiliki armada layanan keselamatan. Yaitu masing-masing 12 unit kendaraan Patroli, 15 unit Derek, Rescue dua unit, Ambulans lima unit, dan PJR enam unit.

Kemudian, untuk memantau lalu lintas serta kecepatan kendaraan pengguna jalan tersedia 166 unit CCTV dan 1.200 unit lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di sepanjang Ruas Tol Cipali.

Di samping itu, juga tersedia dua unit VMS, dan lima videotrone yang terpasang di ruas jalan, dua unit Weigh in Motion (WIM) alat deteksi kendaraan untuk mencegah terjadinya over load over dimensi.

BERITA TERKAIT