Kamis, 12 November 2020 11:45 WIB
Siap-siap Mulai Desember Tarif Tol Japek Naik!
Editor: Redaksi
PMJ - PT Jasa Marga menetapkan tarif Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) sebesar Rp20 ribu. Tarif itu untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi. Kenaikan tarif Tol Japek ini karena terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated) yang selama 11 bulan sejak beroperasi belum dikenakan tarif apa pun.