test

News

Kamis, 12 November 2020 11:45 WIB

Siap-siap Mulai Desember Tarif Tol Japek Naik!

Editor: Redaksi

PMJ - PT Jasa Marga menetapkan tarif Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) sebesar Rp20 ribu. Tarif itu untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi. Kenaikan tarif Tol Japek ini karena terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated) yang selama 11 bulan sejak beroperasi belum dikenakan tarif apa pun.

BERITA TERKAIT