test

News

Kamis, 22 Agustus 2019 12:07 WIB

Ini Tiga Ruas Jalan Tol yang Akan Dinaikkan

Editor: Redaksi

Beberapa jalan tol akan dinaikkan tarirfnya. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ- PT Jasa Marga Tbk menyatakan, ada tiga ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan pada tahun ini. Ketiga ruas tol yang tarifnya dinaikkan yakni, tol dalam Kota Jakarta, tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi), serta tol Jakarta – Tangerang. Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal mengungkapkan, ketiga ruas tol tersebut sudah saatnya mengikuti penyesuaian. Tarif tol disesuaikan setiap dua tahun, sesuai Undang – Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. “Beberapa ruas sebetulnya by schedule seperti Jagorawi, Jakarta – Tangerang, dalam kota,” tutur Donny di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Pada kesempatan itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, terkait kenaikkan tarif tol masih dalam pembahasan dengan menyesuaikan tingkat inflansi. “Masih dibahas sama Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), yang jelas sesuai tingkat inflansi (kenaikkan tarifnya),” katanya. Sekedar informasi, kenaikkan terakhir ketiga ruas tol tesebut, terjadi pada tahun 2017. Tarif tol dalam kota mengalami kenaikkan terakhir yakni, pada 8 Desember 2017, tarif tol Jakarta – Tangerang pada 9 April 2017, sementara untuk tarif tol Jagorawi pada 8 September 2017. (Kik/Gtg-03)

BERITA TERKAIT