test

News

Jumat, 19 Maret 2021 12:50 WIB

Yes, Pemerintah Naikkan Anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Jadi Rp2,2 T

Editor: Fitriawan Ginting

Kartu Indonesia Pintar Kuliah. (Foto: PMJ News/Kemendikbud)

PMJ NEWS - Skema bantuan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 mengalami perubahan. Dibandingkan dengan tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan anggaran KIP menjadi Rp2,2 triliun.

“Total anggaran untuk KIPK ini pada 2021 kita naikkan hingga Rp2,5 triliun. Sementara untuk jumlah penerimanya tetap sama dengan tahun lalu sebanyak 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, Jumat (19/3/2021).

“Tetapi, KIPK di tahun ini penyaluran satuan biayanya akan lebih besar, tergantung dengan akreditasi dari program studi mahasiswa itu diterima,” sambung Nadiem,

Nadiem menjelaskan, kenaikan anggaran untuk KIP Kuliah ini bertujuan untuk mobilitas sosial dan pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu.

“Intinya, hadirnya bantuan kartu KIP Kuliah ini untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi lebih besar lagi. Sebab nyatanya, banyak sekali anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi, namun tidak percaya diri untuk kuliah karena terkendala biaya,” jelas Mendikbud.

Rincian biaya pendidikan dari kartu KIP Kuliah ini terdiri dari mahasiswa untuk program studi dengan akreditasi A sekitar Rp8 – 12 juta, Kemudian program studi akreditasi B sekitar Rp4 juta, dan program studi untuk kampus dengan program studi akreditasi C sekitar Rp2,4 juta.

Sementara, untuk biaya hidup mahasiswa yang menerima bantuan dari kartu KIP Kuliah, dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai dengan indeks harga dari Survei Sosial Ekonomis Nasional (Susenas 2019).

BERITA TERKAIT