logo-pmjnews.com

News

Rabu, 4 November 2020 11:33 WIB

Jasa Marga Sesuaikan Tarif Tol, Berikut Perubahannya

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Jalan Tol (foto: PMJ/Fif)
Ilustrasi Jalan Tol (foto: PMJ/Fif)

PMJ - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami bakal mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk) dan Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami).

Kemudian, Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso menjelaskan penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Ada pun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen," tuturnya, melalui siaran persnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Adapun perubahan besaran tarif sebagai berikut:

1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

Golongan 1 menjadi Rp 16.000 semula Rp 15.000

Golongan 2 menjadi Rp 23.500 semula Rp 22.500

Golongan 3 menjadi Rp 23.500 semula Rp 22.500

Golongan 4 menjadi Rp 31.500 semula Rp 30.000

Golongan 5 menjadi Rp 31.500 semula Rp 30.000

2.Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

Golongan 1 Rp 3.000 tetap Rp 3.000

Golongan 2 Rp 4.500 tetap Rp 4.500

Golongan 3 Rp 4.500 tetap Rp 4.500

Golongan 4 Rp 6.500 semula Rp 6.000

Golongan 5 Rp 6.500 semula Rp 6.000

Dwimawan melanjutkan, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

Selain itu, juga menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Antara lain, peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, penambahan fasilitas top up elektronik, dan penambahan belasan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).

"Saat ini juga tengah dilakukan ujicoba implementasi Single Lane Free Flow (SLFF)/ transaksi nirsentuh di Ruas JORR. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya guna mendukung program Pemerintah untuk menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) di tahun 2022," paparnya menambahkan.

Di bidang layanan lalu lintas, para pengelola juga melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemasangan Weigh in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas control room dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.

Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu - rambu keselamatan dan guardrail.

"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk dan Variabel Message Sign/VMS)," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT