test

News

Senin, 28 Maret 2022 22:01 WIB

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Editor: Ferro Maulana

Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi berkenaan kasus dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.

Para saksi diperiksa dalam dua waktu berbeda, yaitu Kamis (24/3/2022) dan Senin (28/3/2022).

"Tim penyidik koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," terang Kapuspenkum Ketut Sumedan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Sementara itu, pada 24 Maret 2022 lalu, penyidik juga memeriksa TW selaku Dirut PT DNK pada 2004 sampai dengan 2015.

Sedangkan, yang diperiksa hari ini yakni MBS, Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2011-2016; DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan M, Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Dan untuk melengkapi pemberkasan," beber Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

 

 

BERITA TERKAIT