test

News

Kamis, 3 Februari 2022 22:00 WIB

BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Ini Kata Kemenag

Editor: Hadi Ismanto

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

PMJ NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bakal melakukan verifikasi.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," jelas Dhani seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (3/2/2022).

Saat ini, lanjut Dhani, sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski begitu, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," tegasnya.

"Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin," sambungnya.

BERITA TERKAIT