test

News

Selasa, 17 November 2020 12:25 WIB

Bantah Kabar Penghentian Visa Umrah, Ini Penjelasan Kemenlu

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksanaan ibadah umrah. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penghentian permohonan visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Menurut keterangan Kemenlu, penyetopan hanya diperuntukan bagi visa turis.

Seperti dikutip dari situs resminya, Selasa (17/11/2020), Kemenlu mengeluarkan pernyataan soal penerbangan umroh bagi jamaah Indonesia. Rilis tersebut berdasar pada penyataan GACA (General Authority of Civil Aviation) di Arab Saudi.

"Terkait penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.

1. Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut:

a. GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol Covid-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.

b. GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umroh asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.

c. Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.

d. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.

2. Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

3. Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umroh dari Indonesia."

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman menyebut kabar penutupan proses visa itu.

Hal tersebut dikonfirmasi pihaknya setelah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, juga pihak lain yang terkait.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jamaah Indonesia," kata dalam keterangannya.(Hdi)

BERITA TERKAIT