test

Politik

Rabu, 23 September 2020 12:45 WIB

DPR Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Umrah di Tengah Pandemi

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: PMJ/ DPR)

PMJ – Anggota Komisi VIII DPR meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menyiapkan mekanisme umrah di tengah penyebaran pandemi Covid-19.

Permintaan tersebut terkait menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang membuka secara bertahap umrah mulai 4 Oktober 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menerangkan, kebijakan tersebut harus segera direspon pemerintah dengan menyiapkan mekanisme dan prosedur pemberangkatan jamaah umrah. Mekanisme itu dinilai penting di tengah penyebaran Covid-9 yang masih tinggi saat ini.

Pelaksanaan ibadah umrah. (Foto: PMJ/ Dok Net)

"Kita juga harus melakukan proses yang sama. Kalau dalam keadaan pandemi Covid-19 ini semakin meningkat di Indonesia, mungkin saja dibutuhkan sebelum berangkat isolasi dulu,” di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

“Untuk tahu bagaimana memastikan seseorang dalam keadaan sehat ketika mau umrah maka harus diatur mekanismenya," katanya lagi menegaskan.

Marwan menilai, isolasi selama dua pekan di asrama untuk calon jamaah umrah terlalu lama. Ia memiliki alasan lantaran pelaksanaan umrah hanya sekitar sembilan hari.

"Hal itu harus diatur prosedurnya. Kalau di asrama kelamaan, mungkin isolasinya mandiri di rumah masing-masing seminggu sebelum berangkat. Itu hanya contoh saja," tuturnya.

Ketua Panja Haji dan Umrah ini menuturkan, pemerintah harus memastikan membuat mekanisme atau prosedur pemberangkatan jemaah umrah dalam suasana pandemi Covid-19. Bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak tim kesehatan.

Masih dari keterangan Marwan, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kemenag. Namun demikian, ia mengaku sangat senang mendengar kabar Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah.(Fer)

BERITA TERKAIT