test

News

Kamis, 6 Januari 2022 09:20 WIB

Novel Baswedan Cs Akan Ditugaskan di Kortas Tipikor

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri

PMJ NEWS - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi ASN Polri rencananya akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Meski begitu, Ramadhan mengungkap Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan.

"Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditugaskan disana," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, sebelum Kortas Tipikor dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, Novel Baswedan Cs sementara waktu ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.

"Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan disitu terlebih dahulu," imbuhnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut menjelaskan Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi. Meski begitu, ia menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.

"Nanti saya tanyakan dulu, tapi rencananya yang jelas seperti itu ya. Jadi Satgas ini masih rencana, dan seperti itu akan dijalankan," tukas Ramadhan.

BERITA TERKAIT