test

Hukrim

Selasa, 28 Desember 2021 13:50 WIB

Sopir Grab Car Akui Pukul dan Tampar Penumpangnya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi mengungkap alasan di balik penetapan sopir Grabc Car berinisial GJ sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penumpangnya yang bernama Novia Tambrani di Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan tersangka mengakui telah melakukan pemukulan dan penamparan terhadap korban hingga mengalami luka.

"Setelah dilakukan penangkapan di mall Slipi, tersangka mengakui melakukan pemukulan dan penamparan. Inilah yang menjadikan penyidik menetapkan sopir GJ sebagai tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Pelaku yang juga sopir Grab Car. (Foto: PMJ/Yeni).
Pelaku yang juga sopir Grab Car. (Foto: PMJ/Yeni).

Selain pengakuan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban dari Rumah Sakit Atmajaya.

Dalam kesempatan ini, Zulpan juga menegaskan tersangka tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang diungkap korban dalam akun Instagram pribadinya.

"Jadi hasil pemeriksaan BAP kepada tersangka maupun pelapor alias korban, tidak ada ya pelecehan seksual. Tersangka hanya memegang dagu dan kemudian ditepis oleh korban," pungkasnya.

BERITA TERKAIT