test

Hukrim

Selasa, 11 Februari 2020 11:22 WIB

Polisi Amankan Sopir Taksi Online yang Diduga Akan Culik Penumpangnya

Editor: Ferro Maulana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan oknum sopir taksi online yang diduga akan menculik seorang wanita penumpangnya. Curhat karyawati yang nyaris diculik ini sempat viral di media sosial.

"Jadi yang bersangkutan (pelaku) sudah kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).

Namun saat ini, Kombes Suyudi belum bisa membeberkan perihal penangkapan sopir daring itu. Ia menyebut pihaknya kini tengah mendalami dan melakukan perkembangan kasus tersebut.

"Saat ini dari tim Jatanras tengah lakukan perkembangan," ujar Suyudi.

Untuk diketahui, seorang karyawati berinisial T diduga menjadi korban nyaris 'diculik' oleh oknum sopir taksi online. T awalnya memesan taksi online pada Kamis (6/2), ia meminta dijemput sebuah kost di Palmerah, Jakarta Barat dengan tujuan Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, lalu ke ICE BSD.

Namun T tidak sampai ke tempat tujuan, justru malah menjauhi dari tujuan awal pemesanan. Korban pun mencurigai gelagat sopir, yang mana korban menekan tombol emergency di aplikasi Grab yang terhubung ke call center. Akhirnya ia pun diturunkan di pinggir tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan korban dan meminta korban membuat LP (Laporan Polisi).

"Sudah (berkoordinasi dengan korban). Kita sudah menyampaikan ke beliau sekarang ini janji sore ini sudah akan membuat laporan polisi. Kami dari tim Krimum Polda Metro sudah mendampingi langsung yang bersangkutan," kata Yusri, Senin kemarin.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT