test

Hukrim

Senin, 10 Februari 2020 18:28 WIB

Polisi: Korban Nyaris Diculik Oknum Supir Online Akan Buat Laporan

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada awak media (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya masih menunggu laporan yang akan dibuat terkait korban T yang viral lantaran hampir ‘diculik’ oleh oknum sopir taksi online.

"Hari ini yang bersangkutan (T) rencananya akan melaporkan ke polisi terkait kejadian yang viral karena sempat diajak muter-muter oleh sopir taksi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020).

"Kita juga tunggu saja dari yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. Pokoknya siapapun yang mau melapor silakan saja," sambungnya.

Kombes Yusri juga menyebut pihak dari Direktorat Reserse Kriminal telah berkoordinasi langsung dengan yang bersangkutan (T). Korban pun dihimbau untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna dasar polisi menyelidiki kasus tersebut.

"Tadi sih udah (berkoordinasi dengan korban). Kita sudah menghimbau kepada korban, dan rencananya Sore ini korban T akan melaporkan ke polisi. Kami dari tim Krimum Polda Metro sudah mendampingi langsung yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri juga menyebutkan jika yang bersangkutan sudah melaporkan ke polisi, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut apakah masuk ke dalam undang-undang atau tidak.

“Nanti akan kita coba gelarkan, aakah memenuhi unsur-unsur pidana yang dipersangkakan disini,” ungkap Yusri.(FJr/Hdi)

BERITA TERKAIT