Rabu, 15 Desember 2021 18:05 WIB
Kemenkumham Mutasi 10 Pejabat Imbas Kaburnya Napi LP Kelas I Tangerang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi pejabat hingga petugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten. Hal ini sebagai tindak lanjut kaburnya narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyebut ada 10 orang yang dimutasi. Dua antaranya adalah Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten sekaligus Plh Kepala Lapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.
"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," jelas Andap kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
"Tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri," sambungnya.
Kemenkumham juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu narapidana atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang. Pengejaran sudah dilakukan ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tujuan narapidana.
"Lain-lain yang terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman Inspektorat yang saat ini turun mendalami, ya, keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," tuturnya.
Di sisi lain, Andap juga telah melantik tiga pejabat baru di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten. Ketiganya adalah Tejo Harwanto yang menjabat Kakanwil Kemenkumham Banten. Kemudian, Kadiv Pas Banten dijabat oleh oleh Masjuno. Terakhir, Kalapas Tangerang diisi oleh Asep Sutandar.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," tukasnya.