test

News

Kamis, 2 Juli 2020 18:41 WIB

Kabar Djoko Tjandra di Indonesia, Menkumham: Kita Udah Cek Semua Data

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kabar kembalinya buronan Djoko Sugiarto Tjandra ke Indonesia tentu mencoreng Kementerian Hukum dan HAM. Imigrasi dinilai kecolongan oleh terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kejaksaatn Agung membentuk tim terkait keberadaan buron tersebut.

"Kami membentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi kita udah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam. Baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain itu tidak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," ungkap Yasonna, Kamis (2/7/2020).

Yasonna menjelaskan, ada berbagai kemungkinan Djoko Tjandra lolos masuk ke Indonesia. Kemungkinan itu di antaranya melalui pintu ilegal atau jalan tikus, pemalsuan identitas paspor maupun upaya lainnya.

"Karena orang Indonesia ada juga yang lewat dari Kalimantan, yang ke perbatasan akan lewat jalan-jalan yang seperti itu," ujarnya.

Yasonna juga menyebut Djoko Tjandra sudah tidak masuk dalam red notice di Intepol sejak 2014. Sehingga, seandainya dia masuk melalui jalur resmi pun tak bisa dihalangi langsung oleh Keimigrasian.(Hdi)

BERITA TERKAIT