test

News

Rabu, 12 Agustus 2020 13:52 WIB

ASN Positif Covid-19, Gedung Kemenkumham Ditutup Sepekan

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kemenkumham ditutup sementara karena ditemukan ASN terpapar Covid-19 (Foto: Dok Net)

PMJ - Gedung Kementerian Hukum dan HAM ditutup sementara selama satu pekan. Penutupan ini dilakukan setelah pegawai terkonfirmasi virus corona (Covid-19).

Penutupan gedung ini disosialisasikan melalui surat bernomor SEK-OT.02.02-33 tertanggal 11 Agustus 2020. Pemberitahuan itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Dalam surat tersebut disebutkan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Para pegawai Ditjen Imigrasi diketahui memang berdinas di Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia.

"Aktivitas gedung ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020, guna proses sterilisasi dan penyemprotan disinfektan," ungkap Bambang Rantam Sariwanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Dengan adanya penutupan gedung ini, seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berkantor di seluruh area gedung melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Kendati begitu, Bambang pun meminta agar seluruh pejabat maupun ASN Kemenkumham tetap menjalankan tugasnya meski harus bekerja dari rumah.

"Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di area gedung bekas Sentra MuIia tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing atau WFH dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT