test

News

Senin, 6 Desember 2021 17:05 WIB

Kemenkumham Terima 1.500 Aduan Terkait Pelanggaran HAM Selama 2021

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sepanjang periode tahun 2021 telah menerima sebanyak 1.500 pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan aduan terkait pelanggaran HAM yang paling banyak terima terkait masalah pertanahan.

"Dari Januari ke September 2021 ada 1.500-an aduan tematik, dengan permenkumham tentang pelayanan komunikasi masyarakat. Masyarakat ngadu ke Dirjen HAM melalui langsung maupun tidak langsung," jelas Mualimin kepada wartawan, Senin (06/12/2021).

Mualimin membeberkan dalam satu semester Dirjen HAM menerima 790 aduan, melalui surat ada 695 kasus. Sedangkan media online 95 aduan dan melalui aplikasi Simasham 28 aduan.

"Semester 1 kami terima ada sekitar 790-an aduan, hampir 800, di semester berikutnya berapa? Hampir 1600 kasus. Yang paling banyak itu pertanahan itu ada 184 aduan, dan pidana capai 100 lebih," ungkapnya.

Dari jumlah aduan itu, kata Mualimin, baru diselesaikan 331 aduan untuk ditelaah dan 229 untuk diberikan rekomendasi. Sementara wilayah pengaduan paling banyak di wilayah 1 sekitar 348 aduan, di wilayah 2 ada 213 aduan, di wilayah 3 ada 134 aduan, dan di wilayah 4 ada 95 aduan.

"Untuk wilayah 1 ada Sumut, Sumbar, Jambi, Banten, Kalbar, Jabar, Bali, Sultera, Gorontalo, Papua Barat. Untuk wilayah 2 ada Aceh, Kepri, Sumsel Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jatim, Kaltim, NTB, Sulut, Maluku," terangnya.

"Sedangkan untuk wilayah 3 ada Bangka Belitung, Jateng, Kalsel, Kaltara, NTT, Sulteng, Sulses, Sulbar, Maluku Utara, dan Papua. Untuk wilayah 4 itu bebas, bisa tanpa wilayah termasuk penanganan media online," imbuhnya.

BERITA TERKAIT