test

Hukrim

Jumat, 12 November 2021 17:35 WIB

Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok, Polisi: Akan Ada Tersangka Kelima

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok menyebut telah mengantongi satu calon tersangka baru kasus penyekapan seorang pengusaha bernama Handiyana Sihombing. Diketahui, sebelumya polisi sudah menetapkan empat tersangka antara lain berinisial M, I, S, dan Y.

"Jadi mau ada tersangka kelima, tapi bukan bosnya. Ada lagi yang kita tetapkan tersangka kelima," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (12/11/2021).

Disinggung mengenai saksi kunci dalam perkara tersebut, Yogen mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian. Pasalnya, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya

"Kita enggak tahu di mana tempatnya, di mananya juga enggak tahu," ucapnya.

Menurut Yogen, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan untuk membawa paksa direktur yang diduga memberikan perintah. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan.

"Kalau untuk direkturnya kemarin sudah ada perintah membawa, (penyidik) ke rumahnya tidak ditemukan," terangnya.

Rencananya, lanjut Yogen, pekan depan penyidik akan melakukan pengecekan ke kantor yang bersangkutan. Informasi yang didapat, yang bersangkutan sempat sakit dan mengirim surat dokter ke penyidik.

"Pengacara kirim surat bed rest karena operasi pengangkatan rahim," tukasnya.

BERITA TERKAIT