test

Politik

Senin, 9 September 2019 13:24 WIB

Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Tidak Menyusahkan Masyarakat

Editor: Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: IG @smindrawati)
PMJ – Terkait kabar naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan kenaikan iuran tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah justru berupaya membantu masyarakat kelompok kecil. Hingga saat ini pemerintah masih menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 150 juta orang yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana pemerintah pusat sekitar 96 juta dan PBI Pemerintah daerah sekitar 37 juta. Pemerintah juga menanggung Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah sebanyak 17 juta jiwa. Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian sehingga masyarakat mampu juga harus ikut membantu. "Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan iuran akan memberatkan, itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat," ungjkap Sri Mulyani di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/9/2019).. Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menutupi defisit yang salam ini terjadi. Sejak berdiri pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan pemerintah selalu hadir memberikan suntikan anggaran. "Jadi saya ingin menyampaikan bahwa APBN itu selalu hadir untuk masyarakat miskin," tegas Sri Mulyani. Seperti diketahui, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS kelas I Rp 160.00 dari Rp 80.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500. (BHR)

BERITA TERKAIT