test

Politik

Jumat, 13 September 2019 16:09 WIB

Jokowi Tanggapi Pengunduran Diri Saut Situmorang

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan. (foto: IG @Kemensetneg.RI)
PMJ – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memutuskan untuk mengundurkan diri dari pimpinan KPK periode 2015 – 2019. Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, apa yang menjadi keputusan Saut merupakan haknya. “Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” imbuh Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Sebelumnya, Saut Situmorang telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK periode 2015 – 2019, melalui email atau surat elektronik kepada jajaran KPK. Dalam surat yang dikirimkan, Saut meminta maaf dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pegawai KPK. Selain itu, Saut beberapa waktu lalu juga sempat mengadakan jumpa pers, dimana dalam jumpa per situ dirinya mengatakan bahwa Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri melanggar kode etik berat. Namun, Firli akhirnya lolos dan ditetapkan sebagai pimpinan KPK oleh Komisi III DPR. Berikut ini lima pimpinan KPK yang terpilih :
  1. Firli Bahuri: 56 suara
  2. Nurul Ghufron: 51 suara
  3. Lili Pintauli Siregar: 44 suara
  4. Alexander Marwata: 53 suara
  5. Nawawi Pamolango: 50 suara. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT