test

Hukrim

Selasa, 3 November 2020 12:36 WIB

Penuhi Panggilan Polri Terkait Gus Nur, Ini Keterangan Refly Harun

Editor: Fitriawan Ginting

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto : PMJ/IG Refly Harun).

PMJ- Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Hari ini, Selasa (3/11/2020), Refly datang untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dari kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Gus Nur ke Organisasi NU. Refly sendiri sebagai pengunggah video tersebut di kanal YouTube-nya.

"Jadi kontennya itu kita tidak boleh men-judgement, kan masih dalam penyelidikan. Jangan seolah-olah sudah pasti salah," ucap Refly Harun saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Dikatakan Refly, video itu merupakan hasil dari kolaborasi antar YouTuber dalam bentuk interview. Dan itu adalah hal yang lumrah atau biasa. Ia menampik sengaja memancing pernyataan kontroversial Gus Nur lewat pertanyaannya.

"Dengar nggak rekamannya. Kan Gus Nur bilang ditanya siapa pun dia akan jawabnya sama. Kalau namanya mancing, dia terjebak," papar Refly.

Unggahan video tersebut juga telah disepakati bersama atau oleh kedua belah pihak. Refly sendiri akan menerangkan apa yang diminta oleh kepolisian.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT