test

Hukrim

Minggu, 1 November 2020 22:00 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Rencananya, dia diperiksa pada 3 November 2020 mendatang.

"Info dari penyidik (pemanggilan Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Menurut Awi, Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam hal ini menjerat Anton Permana.

"Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklarifikasi kabar adanya percobaan penangkapan terhadap salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani di kantornya di daerah Jakarta Pusat.

Menurut Argo, puluhan personel Polri yang mendatangi kantor itu ingin berkomunikasi dengan Ahmad Yani terkait penyelidikan adanya demo anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.

"Jadi intinya benar ada anggota Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Nggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020) lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT