test

Hukrim

Senin, 2 November 2020 19:12 WIB

Bareskrim Polri Periksa Putra Gus Nur Sebagai Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Bareskrim Polri memeriksa putra Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, Munjiat. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat sang ayah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut penyidik mendalami peran Munjiat dalam proses pembuatan video yang memuat pernyataan Gus Nur berkaitan dengan dugaan hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

"Yang bersangkutan memang kita panggil terkait dengan perannya. Kebetulan yang bersangkutan kan inisial M dan itu juga sebagai nama channel pengunggah YouTube kemarin," ungkap Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. (Foto: PMJ News/Instagram @gusnur13official)

"Tentunya diperiksa sebagai saksi sejauh mana keterlibatan terkait pembuatan video terus peng-upload-an, pengeditan dan seterusnya nanti akan kita lihat sejauh mana peran yang bersangkutan terhadap tersangka SN," sambungnya.

Menurut Awi, saksi Munjiat pun hari ini sudah hadir di Bareskrim Polri. "Tadi 13.30 WIB yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT