test

Hukrim

Rabu, 4 November 2020 19:01 WIB

Dijadwal Ulang, Polri Bakal Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani Pekan Depan

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri kembali menjadwal ulang pemanggilan Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwal ulang pemanggilan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Dia akan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaannya akan dilakukan pekan depan.

"Tadi sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk hari, tanggalnya nanti kita akan sama-sama tunggu," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu (4/11/2020).

Awi mengatakan, sebelumnya Ahmad Yani mangkir dari panggilan penyidik pada pada Selasa (3/11/2020) kemarin, dengan alasan tak mengerti maksud pemanggilan yang dilayangkan penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Rencananya, dia diperiksa pada 3 November 2020 mendatang.

"Info dari penyidik (pemanggilan Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Menurut Awi, Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam hal ini menjerat Anton Permana.

“Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana),” tegasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT