test

News

Kamis, 2 September 2021 12:20 WIB

Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku 24 Jam, Ada 7 Titik Penyekatan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Weekend di Bogor sampai Puncak berlaku ganjil genap. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Uji coba pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan dimulai pada Jumat (3/9/2021) besok. Aturan ini berlaku selama akhir pekan untuk kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Puncak, Bogor.

"Berlaku 24 jam," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Harun menjelaskan, uji coba aturan ganjil genap hanya akan berlaku sampai dengan Minggu (5/9/2021) dengan sanksi berupa putar balik arah untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya.

"Kita telah menyepakati bahwa akan melaksanakan uji coba ganjil genap di tiap weekend. Untuk minggu ini memang kita mulai melaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Ini semua masih uji coba sambil kita melihat apa kelebihan dan kekurangannya,"  tambahnya.

"Uji coba nanti akan dimulai pada Jumat siang, kemudian dimulai dari pagi sampai malam pada hari Sabtu dan Minggunya,"  tukas Harun.

Guna mendukung penerapan uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor ini, tim Satgas Covid-19 akan mendirikan 7 titik penyekatan menuju kawasan Puncak.

Titik penyekatan tersebut antara lain, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, Rainbow Hills, serta dua lokasi di kawasan Sentul.

BERITA TERKAIT