test

News

Sabtu, 6 Februari 2021 13:39 WIB

Terjaring Razia Ganjil Genap Bogor, Kendaraan Ayu Ting Ting Diputarbalik

Editor: Hadi Ismanto

Artis Ayu Ting Ting terjaring aturan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor, petugas memintanya memutarbalik. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap akhir pekan terhitung mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021). Sesuai aturan, kendaraan yang boleh nasuk dan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan bernopol genap sesuai tanggal.

Setidaknya ratusan kendaraan berplat ganjil diputarbalikan oleh polisi, salah satunya artis Ayu Ting Ting. Saat ditanyai petugas di pos sekat GT Bogor, pedangdut asal Kota Depok ini mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu (6/2/2021).

Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas. Ayu, lanjut dia, bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," tukasnya.

Sebagai informasi, Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor. Mobil mini cooper yang dikendarai disetop petugas karena angka di ujung nopol mobilnya ganjil.

Lantaran dinilai keperluan Ayu Ting Ting tidak mendesak, petugas kemudian memintanya untuk memutar balik ke arah Jakarta melalui tol jagorawi.

BERITA TERKAIT