Senin, 4 Januari 2021 09:14 WIB
Info Penting Untuk Pengendara, Ganjil Genap Belum Diberlakukan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap (gage) masih belum berlaku di pekan pertama tahun 2021. Tidak diberlakukannya kebijakan itu berkaitan dengan diperpanjangnya Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) masa transisi.
Tidak diberlakukannya aturan ganjil-genap itu diunggah melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetroJaya pada pagi ini Senin (4/1/2021).
"05.53 Kebijakan pembatasan kendaraaan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip pmjnews.
Untuk diketahui sebelumnya, pada Minggu (3/1) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang lagi periode PSBB Transisi di wilayahnya. Perpanjangan itu dimulai sejak Senin (4/1) hingga Minggu (17/1).
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).