test

Hukrim

Rabu, 7 Juli 2021 11:35 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Bupati Bandung Barat

Editor: Hadi Ismanto

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 yang menyeret Bupati Kabupaten Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna.

Adapun 10 saksi yang dijadwalkan bakal diperiksa antara lain Aah Wastiah (PNS), Ade Sudiana (PNS), Heri Partomo (Kadis Pariwisata Bandung Barat), Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga), Tugihadi (Pedagang), Sri Dustirawati (Kadinsos), Lukmanul Hakim (PNS).

Kemudian Syamsul Efendi, (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB), Wewen Surwenda (Kabid UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB), dan Rustiyana (Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan KBB).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.

KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp1 miliar terkait pengadaan ini. Dia diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Sementara itu, M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

BERITA TERKAIT