test

News

Rabu, 19 Mei 2021 11:05 WIB

Densus 88 Dalami Dugaan Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris Lain

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror-Polri terus mendalami keterkaitan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan kelompok jaringan teroris tertentu.

“Nanti akan dilihat, saya sampai dengan saat ini belum bisa mengatakan itu, sebab semuanya masih berproses apakah Munarman ini berdiri sendiri ataukah memang ada pihak lain di sekitar yang bersangkutan, kita lihat nanti. Ini semua masih diproses Densus 88 Anti-teror  untuk melihat segala kemungkinan dari saudara M,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (18/5/2021).

Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan, sampai saat ini tim Densus 88 telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi Munarman yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, terkait Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Kan sudah jelas semuanya, artinya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang terjadi di beberapa wilayah baik di Jakarta, Makassar, dan Medan. Itu semua dilihat dan menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang ini masih didalami dan dikerjakan tim Densus 88,”  sambungnya.

Rusdi menerangkan tim Densus 88 Anti-teror masih terus mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi guna memperjelas perkara yang menjerat Munarman. Ia juga meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil kerja Densus 88 untuk mengungkap perkara tersebut.

“Pokoknya untuk semua pihak yang menurut tim Densus 88 dapat membuat terang kasus saudara M ini pasti akan dimintai keterangan, untuk memperjelas keterlibatan dari M sendiri,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT