test

Hukrim

Selasa, 8 Oktober 2019 14:30 WIB

Om Munarman Sekretaris FPI, Besok Anda Dipanggil Polda Metro Nih

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan pemeriksaan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang dialami korban relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Pemanggilannya masih sebatas sebagai saksi. Rencananya pemanggilan itu akan dilakukan Rabu (9/10) besok.

"Sepertinya belum (diperiksa hari ini), hari Rabu besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2019).

Sementara, belum diketahui pasti pukul berapa anggenda pemanggilan terhadap Munarman tersebut. Sebelumnya, Polisi menduga Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S, untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut. Ir S juga diduga diperintah oleh Munarman untuk menyalin data-data di laptop Ninoy.

"Kemudian ada juga Insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Perannya untuk menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Terkait hal tersebut, Polisi menduga Insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat intruksi untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Ninoy diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT