test

Hukrim

Rabu, 9 Oktober 2019 11:53 WIB

Tiba di Polda Metro Jaya, Munarman Pilih Bungkam

Editor: Fitriawan Ginting

Sekretaris FPI Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10/2019) pukul 11.20 WIB. Munarman tdak memberikan sepata kata pun kepada awak media terkait pemeriksaan hari ini.

Kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri memberikan pernyataan bahwa kliennya akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu tersangka tentang penganiayaan terhadap Ninoy Karindeng.

"Prinsipnya kita kesini hanya memberikan klarifikasi, ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman" kata Samsul.

Sebelumnya, polisi menduga Munarman untuk memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT