test

Hukrim

Senin, 10 Mei 2021 09:30 WIB

Kerjasama dengan Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (Foto : Pmj/Nganjukkab.co.id).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat merupakan hasil kerjasama yang baik dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tersebut memang merupakan kerja sama anatar LPK dan Bareskrim Polri," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (10/5/2021).

Hingga saat ini, pihak KPK masih terus mendalami Bupati Nganjuk dan sederet pihak lain yang ikut tertangkap dalam operasi tersebut.

Diketahui, penangkapan tersebut diduga karena adanya tindak pidana korupsi lelang jabatan yang terjadi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Kemudian, berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

"Tim penyelidik akan segera memutuskan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi," imbuh Ali.

Ali juga memastikan segala proses dan informasi terkait perkembangan terhadap OTT tersebut akan disampaikan kembali oleh lembaganya sesegera mungkin.

BERITA TERKAIT