test

Hukrim

Jumat, 14 Februari 2020 10:54 WIB

Penyidik KPK Siap Panggil Mantan Bupati Ponorogo

Editor: Ferro Maulana

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi siap memanggil mantan Bupati Ponorogo H Amin SH, hari ini Jumat (14/02/2020). Amin dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi berkenaan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TFR," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (14/02/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali KPK terhadap pemeriksaan H Amin SH pada hari ini. Diduga KPK tengah menyelidiki aliran uang serta konstruksi perkara Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK. Sebelumnya ia juga telah ditetapkan tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Diduga pencucian uang yang dilakukan Taufiqurrahman terkait dengan hasil penerimaan gratifikasi senilai Rp5 miliar dalam masa jabatannya sebagai Bupati Nganjuk pada 2013 hingga 2017.

Terkait dugaan pencucian uang, Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (FER).

BERITA TERKAIT