test

News

Senin, 10 Mei 2021 11:35 WIB

Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK-Bareskrim Gelar OTT Amankan Bupati Nganjuk

Editor: Ferro Maulana

Pengusutan korupsi oleh KPK. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, pada Minggu (9/5/2021) malam.

Adapun kabupaten Nganjuk menjadi target OTT tim KPK yang diduga berkenaan praktek jual beli jabatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi terkait OTT di Nganjuk terkait jual beli jabatan tersebut.

"Ya, benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga begitu (jual beli jabatan, red)," terang Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Ghufron melanjutkan, saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT itu.

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," tegas Ghufron.

Untuk diketahui, OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021), kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yakni Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Salah seorang sumber menyebutkan, tim KPK menciduk NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," ungkap sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

BERITA TERKAIT