logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 16 April 2021 17:20 WIB

Polda Metro Ringkus Pelaku Penggerebekan Berkedok Anggota Polri

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penggerebekan oleh polisi gadungan di Depok. (Foto: PMJ News/Yen).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penggerebekan oleh polisi gadungan di Depok. (Foto: PMJ News/Yen).

PMJ NEWS - Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggerebekan yang dilakukan anggota polisi gadungan. Dalam kasus ini, lima orang tersangka diamankan di Desa Bojong Baru, Kota Depok, Jawa Barat.

"Pertama ini dilaporkan ke Polres Depok, tempat kejadian perkara (TKP) nya di Bojong Gede. Ada lima orang yang diamankan dengan modus melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (16/4/2021).

"Masing-masing ini berinisial RM alias O yang berperan sebagai anggota polisi, HW yang sebelumnya merupakan anggota polisi namun sudah dipecat, MS, MIA, dan PW yang berperan untuk membantu aksi penggerebekan," sambungnya.

Dalam proses penangkapan, diketahui pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan milik korban, berupa 4 unit handphone, uang tunai senilai Rp 2 juta dan sejumlah uang recehan.

"Mereka semua ini kita persangkakan di Pasal 367 KUHP dengan ancaman penjara 6-7 tahun," jelasnya.

BERITA TERKAIT