Jumat, 26 Maret 2021 17:02 WIB
Menipu Korbannya Rp18 Juta, Polisi Gadungan Diamankan
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menangkap seorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu. Tersangka melakukan aksi penipuan dengan motif mengaku dan berkeluh sedang kesulitan ekonomi.
"Sudah diamankan, berinisial JM dia mengaku sebagai polisi di wilayah Papua dan sedang ada tugas khusus di Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
"Awalnya, dia bertemu dengan korban di salah satu RS Jakarta Barat. Saat itu dia mengenakan pakaian dinas polisi, berkenalan dan diajak ngobrol. Semakin kenal, akhirnya mengeluh sedang kesulitan ekonomi. Dari situ korban iba dan memberikan bantuan dana," sambungnya.
Akibat penipuan ini, Yusri menyebut korban menderita kerugian finansial mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, tersangka sudah diamankan dan dijerat hukuman 4 tahun penjara.
"Nilai kerugian mencapai Rp 18 Juta. Saat ini tersangka kita persangkakan dengan Pasal 278 dengan hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.