logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Jumat, 26 Maret 2021 17:02 WIB

Menipu Korbannya Rp18 Juta, Polisi Gadungan Diamankan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polisi gadungan yang menipu korbannya senilai Rp18 juta diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni),
Polisi gadungan yang menipu korbannya senilai Rp18 juta diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni),

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menangkap seorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu. Tersangka melakukan aksi penipuan dengan motif mengaku dan berkeluh sedang kesulitan ekonomi.

"Sudah diamankan, berinisial JM dia mengaku sebagai polisi di wilayah Papua dan sedang ada tugas khusus di Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Barang bukti kasus penipuan polisi gadungan diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni),
Barang bukti kasus penipuan polisi gadungan diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni),

"Awalnya, dia bertemu dengan korban di salah satu RS Jakarta Barat. Saat itu dia mengenakan pakaian dinas polisi, berkenalan dan diajak ngobrol. Semakin kenal, akhirnya mengeluh sedang kesulitan ekonomi. Dari situ korban iba dan memberikan bantuan dana," sambungnya.

Akibat penipuan ini, Yusri menyebut korban menderita kerugian finansial mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, tersangka sudah diamankan dan dijerat hukuman 4 tahun penjara.

"Nilai kerugian mencapai Rp 18 Juta. Saat ini tersangka kita persangkakan dengan Pasal 278 dengan hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.

BERITA TERKAIT