Kamis, 28 Januari 2021 16:20 WIB
Waspada, Ini Tampang Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan bernama Hendra di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam aksinya itu pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang milik korban hingga ratusan juta rupiah.
"Korban saat itu meminta bantuan kepada pelaku untuk membeli sebuah apartemen di kawasan Bekasi dengan menyerahkan sejumlah uang sebanyak Rp130 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Pelaku saat itu melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Korban yang saat itu percaya langsung melakukan pengiriman uang secara bertahap kepada pelaku.
"Korban percaya karena pelaku mengaku berdinas di Mabes Polri dan pelaku menjanjikan untuk mengurus secara aman," ungkapnya.
Singkat cerita, korban tidak mendapatkan kabar lagi dari pelaku. Korban yang curiga langsung mencari tahu keberadaan pelaku, dan ternyata pelaku bukanlah polisi asli.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukaman pidana penjara di atas 5 tahun.