logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Kamis, 28 Januari 2021 16:20 WIB

Waspada, Ini Tampang Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Polisi gadungan tipu korban. (Foto : PMJ/Fjr).
Polisi gadungan tipu korban. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan bernama Hendra di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam aksinya itu pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang milik korban hingga ratusan juta rupiah.

"Korban saat itu meminta bantuan kepada pelaku untuk membeli sebuah apartemen di kawasan Bekasi dengan menyerahkan sejumlah uang sebanyak Rp130 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Pelaku saat itu melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Korban yang saat itu percaya langsung melakukan pengiriman uang secara bertahap kepada pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

"Korban percaya karena pelaku mengaku berdinas di Mabes Polri dan pelaku menjanjikan untuk mengurus secara aman," ungkapnya.

Singkat cerita, korban tidak mendapatkan kabar lagi dari pelaku. Korban yang curiga langsung mencari tahu keberadaan pelaku, dan ternyata pelaku bukanlah polisi asli.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukaman pidana penjara di atas 5 tahun.

BERITA TERKAIT